Nyepi, ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983.
Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Hari Nyepi jatuh pada hitungan Tilem Kesanga (IX) yang dipercaya oleh umat Hindu sebagai hari penyucian dewa-dewa yang berada di pusat samudera yang membawa intisari amerta air hidup. Untuk itu umat Hindu melakukan pemujaan suci terhadap mereka.
Bagi umat Hindu, Nyepi memiliki tujuan tertentu. Sifat serakah manusia yang mengambil sumber daya alam, diharapkan bisa dihilangkan dengan cara menjaga alam agar tetap bisa seimbang.
Nyepi juga sebagai sarana untuk menyucikan desa dari segala marabahaya. Setiap individu diharapkan hadir kembali dengan jiwa yang suci.
Dengan nyepi diharapkan tercipta toleransi antar umat manusia tanpa memandang perbedaan. Perbedaan harus disikapi dengan hati yang lapang dan positif agar tak menjadi penghalang untuk tujuan bersama.
Inti dari Hari Raya Nyepi adalah meminta pada Tuhan agar menyucikan manusia dan alam semesta.
Our Social Media