SDN Sengi 2 Raih Predikat Sekolah Adiwiyata Kabupaten Magelang 2024


Kabar membanggakan datang dari SD Negeri Sengi 2. Berdasarkan Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/338/KEP/11/2024, sekolah kita resmi ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Magelang Tahun 2024. Penetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Pj. Bupati Magelang, Bapak Sepyo Achanto, pada 28 November 2024 di Kota Mungkid.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa SDN Sengi 2 konsisten dalam mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Program-program ramah lingkungan yang sudah berjalan, mulai dari pengelolaan sampah, penghijauan, hingga pembelajaran berbasis lingkungan, menjadi bagian penting dari penilaian.

Dalam proses penilaian, Tim Adiwiyata Kabupaten telah melakukan verifikasi melalui Berita Acara Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Tahun 2024. Hasilnya, sebanyak 33 sekolah dan madrasah dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria, salah satunya adalah SDN Sengi 2.

Keberhasilan ini tentu tidak diraih secara instan. Kepala sekolah, guru, siswa, komite, hingga masyarakat sekitar berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, hijau, dan nyaman. Gotong royong menjadi kunci penting dalam perjalanan SDN Sengi 2 hingga berhasil meraih penghargaan ini.

Dengan predikat baru ini, SDN Sengi 2 semakin termotivasi untuk memperkuat budaya peduli lingkungan. Pendidikan ramah lingkungan bukan sekadar teori di kelas, tetapi dipraktikkan langsung oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari membuang sampah pada tempatnya, menanam pohon, hingga hemat energi.

Selain menjadi kebanggaan warga sekolah, capaian ini juga membawa nama baik Kecamatan Dukun di tingkat kabupaten. SDN Sengi 2 membuktikan bahwa sekolah di wilayah pedesaan pun bisa bersaing dan menjadi teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ke depan, SDN Sengi 2 menargetkan bisa melaju ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu Sekolah Adiwiyata Provinsi. Dengan kerja sama dan semangat seluruh warga sekolah, bukan tidak mungkin SDN Sengi 2 akan terus berprestasi hingga tingkat nasional.

Penghargaan ini menjadi awal dari langkah besar untuk membentuk generasi muda yang peduli terhadap lingkungan hidup. Harapannya, siswa-siswi SDN Sengi 2 tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menjaga kelestarian alam.

KEPUTUSAN BUPATI MAGELANG NOMOR : 180.182/338/KEP/11/2024